Kendaraan pribadi saat ini menjadi sebuah kebutuhan tersendiri. Dengan memiliki mobil pribadi, kita bebas menentukan waktu saat ingin bepergian. Mobil pribadi menjadi sarana transportasi penting, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan transportasi umum yang terbatas.
Bila masih belum mampu membeli mobil baru, tak ada salahnya membeli mobil bekas, karena nyatanya walau mobil tersebut sudah pernah digunakan sebelumnya namun kondisinya masih sangat bagus. Disinilah pentingnya membeli kendaraan bekas di tempat yang tepat, yang memberikan jaminan tentang kondisi kendaraan yang sebenarnya. Dan hal yang tidak boleh dilupakan saat jual beli mobil bekas adalah tentang kelengkapan surat-suratnya.
Surat kendaraan yang lengkap membuat kita sebagai pemilik kendaraan bekas merasa aman dan nyaman bepergian kemanapun. Begitu juga saat kita hendak menjual kembali kendaraan yang kita miliki, misalnya saat ingin mengganti ke tahun yang lebih baru. Maka kelengkapan dokumen legal yang dimiliki kendaraan akan membuat kendaraan kita lebih cepat terjual.
Lalu dokumen legal apa saja yang dibutuhkan saat jual beli kendaraan bekas?
Dokumen legal yang wajib diperhatikan saat beli mobil bekas adalah :
1. Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
BPKB dokumen yang wajib dimiliki oleh pemilik kendaraan bermotor, sebagai bukti sah dan mutlak atas sebuah kepemilikan, BPKB juga harus jelas keasliannya. Setiap halaman yang ada di dalam BPKB memuat segala macam informasi tentang kendaraan yang dimaksud.
Penting bagi pembeli untuk memeriksa apakah informasi yang tertulis sesuai dengan kondisi kendaraan. Perhatikan juga nomor BPKB dan registrasi di Polda yang tercantum di dalamnya.
2. Surat Tanda Nomor Kendaraan
Di dalam STNK tertera nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Kesesuaian nosin dan noka ini dapat dilihat melalui pemeriksaan yang dilakukan petugas di kantor samsat. Saat mengunjungi kantor Samsat, periksa juga keaslian STNKnya, karena saat ini banyak beredar STNK palsu.
3. Lembar pajak
Pada dokumen yang menjadi satu dengan STNK ini tercantum keterangan tentang pajak yang telah dibayarkan, yang informasinya meliputi waktu pembayaran, nominal jumlah pajak yang telah dibayarkan, serta validasi dari samsat. Kendaraan yang taat pajak apabila dijual memiliki harga jual yang lebih tinggi.
4. Faktur
Faktur disebut juga dengan surat lahir kendaraan. Dokumen ini adalah bukti pembelian yang diberikan oleh pabrik kepada dealer saat unit kendaraan diberikan.
Faktur juga merupakan salah satu syarat pembuatan BPKB, itulah mengapa dokumen ini harus ada. Di dalam faktur tertulis informasi nomor mesin, nomor rangka, harga jual pabrik ke dealer dan nama atau tanda tangan dari pemilik pertama mobil tersebut
5. Form A ( Khusus untuk kendaraan CBU/Completely Built Up)
Form A adalah bukti hukum yang sah yang menunjukkan bahwa bea masuk dan pajak mobil impor tersebut sudah dibayar lunas. Selain itu Form A juga merupakan syarat dapat diterbitkannya STNK dan BPKB. Mobil impor tanpa Form A tidak bisa diperjual belikan, karena dipastikan tidak memiliki STNK maupun BPKB.
6. Fotocopy KTP pemilik mobil
Setiap transaksi barang bernilai besar biasanya memang membutuhkan fotocopy KTP, begitu juga saat jual beli mobil bekas. Di dalam Fotocopy KTP ini terdapat informasi tentang nama pemilik terakhir mobil yang harus sesuai dengan yang tertulis di BPKB.
Selain itu tanda tangan yang ada juga bisa disesuaikan dengan yang tertera pada kuitansi, meskipun sebagai dokumen pelengkap fotocopy KTP ini lebih baik disertakan. Jangan lupa siapkan sekalian KTP aslinya untuk membuktikan orisinalitasnya.
7. Surat Jual Beli
Surat jual beli ini berisi informasi yang memuat keabsahan pemilik mobil, di dalam surat ini juga terdapat kesepakatan antara penjual dan pembeli. Dengan adanya surat jual beli ini dapat menghindari komplain atau kesalah pahaman antara penjual dan pembeli di kemudian hari.
8. Kuitansi Kosong
Kuitansi adalah dokumen penting yang nantinya akan diminta oleh pembeli selanjutnya. Oleh karena itu pada saat transaksi jual beli mobil bekas jangan lupa untuk membawa dua lembar kuitansi kosong yang salah satunya bermaterai. Di dalam kuitansi tertulis nominal dan nama serta tanda tangan dari pemilik kendaraan yang tercantum di dalam BPKB. Simpan baik-baik kuitansi ini bersama dengan dokumen penting lainnya, siapa tahu sewaktu-waktu dibutuhkan.
Nah itulah beberapa dokumen legal yang wajib diperhatikan saat membeli mobil. Pastikan keabsahan dan keaslian setiap dokumen. Memang membutuhkan sedikit waktu, tapi penting untuk menghindari masalah yang kemungkinan muncul di kemudian hari.
Namun tenang saja jika ingin melewati proses yang nyaman, tenang dan tak ingin memiliki kekhawatiran tentang surat menyurat mobil bekas, lebih baik membeli di platform jual beli mobil bekas yang sudah bergaransi seperti Caroline id yang memiliki layanan utama yaitu jual, beli, preorder dan tukar tambah.
Berbagai layanan yang tersedia di Caroline.id
1. Beli Mobil Bekas
Caroline.id adalah pilihan tepat untuk membeli mobil bekas. Setiap mobil yang akan Anda beli di Caroline.id telah melewati inspeksi yang mendalam di 150 titik, sehingga kondisi mobil benar-benar diketahui dan informasi ini terbuka untuk calon pembeli. Selain itu Caroline.id juga memberikan 7 macam garansi untuk menjamin kondisi mobil.
7 Garansi yang diberikan Caroline.id yaitu
Garansi mesin selama 1 tahun
Garansi transmisi untuk 1 tahun
Dokumen asli
Nomor rangka sesuai dengan dokumen
Odometer asli, tidak dimanipulasi
Bebas banjir
Bebas dari kecelakaan besar.
2. Jual Mobil
Jika ingin menjual mobil dengan proses yang cepat, Caroline.id adalah pilihan yang tepat. Pelayanan Caroline.id mempersembahkan jaminan proses jual yang cepat, nyaman, dan memberikan penawaran harga terbaik untuk mobil Anda. Hanya butuh waktu 30 menit untuk cek kendaraan, kemudian uang akan langsung ditransfer ke penjual dengan jumlah sesuai dengan kesepakatan dalam waktu kurang dari satu jam.
3. Tukar tambah mobil
Bosan dengan mobil yang dimiliki sekarang? Bawa saja ke Caroline.id untuk tukar tambah dengan mobil yang saat ini sedang Anda impikan baik mobil bekas maupun baru. Caroline.id menyediakan beragam merk dan tipe mobil berkualitas, prosesnya juga cepat sehingga tidak membuang-buang waktu. Begitu juga untuk tukar tambah dengan mobil baru, cukup datang ke Caroline.id tanpa harus wara-wiri ke dealer.
4. Beli mobil baru
Pre order dan beli mobil baru adalah layanan terbaru dari Caroline.id. Anda bisa membeli mobil keluaran terbaru dengan harga bersaing. Sampaikan saja merk dan tipe mobil baru yang Anda idam-idamkan, Caroline.id akan melayani dengan sepenuh hati dan mengurus segala prosesnya dengan cepat dan praktis.
Saat ini cabang Caroline.id telah tersebar di berbagai kota di antaranya ada di Medan, Pondok Pinang, Bekasi (ada dua titik), Depok, Serpong, Tajur, Cinere dan Cimahi. Keberadaan cabang-cabang ini membuktikan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap hadirnya Caroline.id untuk memenuhi kebutuhan jual beli mobil bekas.
Urusan jual beli mobil bekas tidak semata-mata tentang dokumennya saja masih banyak hal penting lain yang perlu dipikirkan, termasuk di dalamnya bagaimana kondisi kendaraan, negosiasi harga, apakah dapat melakukan test drive dan bagaimana sistem pembayarannya.
Melalui Caroline.id semua proses dalam jual beli mobil bekas dapat dilewati dengan nyaman, cepat dan praktis. Tim professional Caroline.id akan mendampingi Anda untuk mendapatkan mobil impian yang berkualitas dengan harga bersaing. Selain itu, Anda juga dapat menikmati promo yang hadir setiap saat. Tunggu apa lagi? Mau jual beli mobil bekas? Yak ke Caroline.id saja.